Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dituntut hukuman penjara. Jaksa menyakini Kasdi terbukti terlibat dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
Mantan Menteri Pertanian SYL dituntut pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas dugaan pemerasan senilai Rp 44,6 miliar terhadap anak buahnya.