Hakim PN Kupang menjatuhkan pidana 11 tahun penjara terhadap mahasiswi bernama Fani. Fani merupakan perekrut 3 anak korban pencabulan eks Kapolres Ngada Fajar.
Polisi menetapkan pria berinisial H sebagai tersangka setelah teriak 'bom' di Lion Air. Insiden ini menyebabkan penundaan penerbangan dan evakuasi penumpang.
Penangkapan itu dilakukan usai Greta menggelar demonstrasi di London terkait pemberian dukungan kepada tahanan Palestina yang sedang melakukan mogok makan.
AH alias Jalal, seorang preman kampung asal Garut tega membacok petugas karcis pantai Santolo hanya gara-gara tidak diberi uang Rp200 ribu. Ini tampang Jalal: