Jalan Mayjen Katamso yang menjadi salah satu jalan poros di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kondisinya sangat memprihatinkan dan membahayakan pengendara.
Larangan mudik diterapkan mulai 6-17 Mei 2021. Namun sebelum periode tersebut Perusahaan Otobus lintas Jawa-Sumatera sudah merasakan penyekatan di mana-mana.