Polda Jabar mengungkap kasus pelanggaran disiplin yang terjadi sepanjang 2023. Tercatat ada 304 anggota yang melakukan pelanggaran disiplin sepanjang 2023.
Wanita berinisial AS (30) di Kendari menggerebek suaminya bersama perempuan lain di indekos. Penggerebekan dimulai dengan membuntuti suami saat pulang bekerja.
Dalam politik itu, sebuah momentum adalah emas, selebihnya adalah perak. Lamban meraihnya hanya akan mendapatkan perak yang kurang berharga daripada emas.
Satpol PP Kota Tangerang akan menindak pihak yang membakar sampah sembarangan. Pelaku yang terbukti membakar sampah sembarangan akan didenda Rp 50 juta.
Lewat fitur Cek Fakta, pengguna dapat memilih pilihan topik dan informasi yang ingin dikonfirmasi apakah informasi tersebut merupakan fakta atau penipuan.