Mobil yang dikendarai MH (42) menabrak truk yang sedang mengisi angin di badan Jalan Poros Maros, Sulsel. Akibatnya sopir dan tiga penumpangnya dilarikan ke RS.
Kasus dua pesilat anak yang mengeroyok SW pemuda asal Sidoarjo hingga tewas memasuki babak akhir persidangan. Kedua bocah tersebut divonis 4 tahun penjara.