detikNews
3 Prajurit TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut 4-12 Tahun Penjara
Tiga prajurit TNI dituntut 4 tahun, 10 tahun, dan 12 tahun penjara kasus pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) salah satu bank di Jakarta, M Ilham Pradipta.
Senin, 18 Mei 2026 16:35 WIB







































