Polda Bali mencatat sebanyak 226 warga negara asing (WNA) terlibat tindak pidana di Pulau Dewata sepanjang 2024. Terbanyak berasal dari Amerika Serikat (AS).
Yoni Dores melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta lagu ke Polda. Pengacara Deolipa Yumara menegaskan langkah ini untuk keadilan, bukan menjatuhkan pihak lain.
Kementerian Komdigi menyelidiki dugaan peretasan yang berdampak kebocoran data internal pegawai. Mereka berkomitmen menjaga keamanan data pribadi masyarakat.