detikNews
MK Putuskan Jeda 5 Tahun Eks Terpidana Maju Caleg DPD, KPU Revisi Aturan
MK memutuskan mantan terpidana dapat mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD setelah jeda 5 tahun. KPU akan merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2022
Selasa, 28 Feb 2023 20:34 WIB