Vonis Mati Ferdy Sambo menimbulkan pertanyaan, apakah KUHP yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri itu yang baru atau KUHP lama. Ini penjelasan ahli hukum UISU.
Muncul spekulasi penerapan pasal hukuman mati di KUHP baru salah satunya demi menguntungkan Sambo. Para pejabat pun ramai-ramai membantah spekulasi ini.
Remaja inisial R (16) menusuk anggota Polres Metro Jakarta Utara saat penggerebekan pengedar di Koja. Remaja bersenjata katana itu anak bandar yang digerebek.
Aturan pidana mati dalam KUHP baru disorot usai Ferdy Sambo divonis pidana mati. Bagaimana nasib Sambo jika dieksekusi mati saat KUHP baru ini berlaku?