Sekjen PDIP telah diperiksa KPK. KPK menggali sejumlah hal dari pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap PAW DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku itu.
Ahli hukum pidana dari UGM di sidang Hasto Kristiyanto menjelaskan soal temuan baru dalam suatu perkara yang sudah putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Eks Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan mengibaratkan perolehan alat bukti yang tidak sah seperti pohon beracun yang akan mencemari seluruh proses peradilan.
Hakim tunggal PN Jaksel tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Putusan 'tidak diterima' berbeda dengan 'ditolak'.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, memastikan akan menghormati keputusan KPK. Dalam pernyataannya, Hasto menyinggung soal ambisi kekuasaan hingga intimidasi.