I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' mulai hari ini bebas cuti bersyarat. Jerinx bebas dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, hari ini.
Jerinx bebas lebih cepat karena mengajukan cuti bersyarat. Ia masih mempunyai kewajiban untuk melapor dua kali dalam sebulan ke Bapas Kelas I Denpasar.
Pengacara Jerinx 'SID' menyinggung soal uang damai Rp 15 miliar yang diminta Adam Deni saat mediasi. Pengacara Jerinx dan Adam Deni pun terlibat debat.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mengungkapkan perkembangan aset kripto di dunia semakin pesat.