Peraturan ini meningkatkan perlindungan konsumen terhadap penggunaan barang dan jasa yang terkait keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L).
Presiden Prabowo Subianto mendorong warga menanam cabai di rumah untuk stabilisasi harga. Ia juga mengajak budi daya sayuran dan ikan lele demi ketahanan pangan