BPJS Ketenagakerjaan bakal mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi eks pegawai PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dilakukan secara bertahap mulai besok.
"Jangan sampai harapan kita mendapatkan kerja terwujud, tapi hak kita tidak terwujud. Hak pesangon, kan masih melekat PHK itu, dan lain sebagainya," katanya.
Dirut BPJS, Ali Ghufron Mukti, merespons soal Kepala BPJS Magelang yang disentil anggota DPR RI Komisi IX, Nafa Urbach, karena pelayanan yang kurang maksimal.
Komisi IX DPR RI menargetkan revisi UU Perlindungan Pekerja Migran rampung 2025. Revisi ini mendesak untuk meningkatkan perlindungan PMI di luar negeri.