detikProperti
Nggak Perlu Panik Kalau Sertifikat Tanah Hilang, Ini Cara Urus dan Biayanya
Sertifikat tanah hilang? Jangan panik! Ikuti langkah-langkah ini untuk mengurusnya, termasuk syarat dan biaya pembuatan sertifikat baru di Kantor Pertanahan.
Kamis, 21 Agu 2025 11:01 WIB