detikNews
Vonis Putri Candrawathi Disunat MA
Mahkamah Agung memangkas hukuman Putri Candrawathi menjadi 10 tahun. Vonis tersebut setengah lebih ringan dari vonis yang sebelumnya yaitu 20 tahun.
Rabu, 09 Agu 2023 06:50 WIB