Pemprov DKI bakal memberi sanksi tegas kepada perusahaan pemilik fiber optik yang tak pindahkan kabel udara, mulai dari sanksi administratif hingga dipidanakan.
Badan Siber Ansor (BSA) PC GP Ansor Kota Kraksaan Probolinggo, menemukan kanal YouTube berisi penistaan agama dan ujaran kebencian.Kanal itu terancam dilaporkan