Fakta baru terungkap dalam kasus korupsi Dana Desa oleh mantan kepala desa di Sukabumi. Uang BLT disalahgunakan untuk pencalonan dan kebutuhan pribadi.
Pencurian itu terjadi pada 20 Februari 2024 di halaman Masjid Baitul Ghofur, Kecamatan Lubuklinggau, Sumsel. Pelaku ditangkap di Bengkulu pada Selasa (13/1).
Paguyuban Kepala Desa Bandar Kedungmulyo berwisata ke IKN setelah menabung setahun. Biaya mencapai Rp 100 juta untuk menjelajahi keindahan ibu kota baru.