DPR menyepakati RUU No 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil saat paripurna penutupan masa sidang V tahun 2023-2024.
Berencana mengunjungi Kebumen dalam waktu dekat? Cek dulu beberapa rekomendasi wisata Kebumen yang viral dan instagramable yang cocok dijelajahi selama liburan.
DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam paripurna penutupan masa sidang V 2023-2024.
Penentuan jadwal pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong akan dikonsultasikan KPU RI ke DPR dan pemerintah. Ada 2 opsi, 2025 atau 2029.
Waka Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan UU tersebut krusial sebagai upaya pelestarian sumber daya alam hayati dan konservasi di masa mendatang.