detikFinance
Catat! Ini Kriteria Petani yang Bisa Dapat Pupuk Subsidi
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
Senin, 21 Nov 2022 11:32 WIB







































