Panca, pembunuh 4 anak di Jagakarsa, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya. Selain membunuh 4 anaknya, Panca diketahui melakukan KDRT.
Pria bernama M Raihan (19), yang bekerja sebagai ojol ditangkap polisi usai menjambret ponsel milik RA (14), di Bintaro, Jaksel. Korban sempat terseret.