Uang kompensasi adalah hak yang harus diberikan pengusaha kepada karyawan setelah hubungan kerja berakhir sesuai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu alias kontrak.
Warga perantau di Bali dirazia oleh aparat gabungan. Penyebabnya karena sejumlah warga pendatang itu kerap membuat keonaran hingga menyebabkan korban jiwa.