Zulkifli Hasan menegaskan bahwa lowongan kerja untuk Kopdeskel Merah Putih adalah hoaks. Gaji pengurus akan ditentukan oleh koperasi, bukan pemerintah.
Majelis hakim menyatakan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar perkara, Zarof Ricar, mempunyai akses istimewa untuk mengurus perkara.