MUI memberikan catatan kritis terhadap sejumlah pasal dalam KUHP baru, terutama yang berpotensi menimbulkan tafsir pemidanaan terhadap nikah siri dan poligami.
Waka DPD Tamsil Linrung menilai kebijakan fiskal Presiden Prabowo lebih berpihak pada daerah, mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.