detikNews
MA Sunat Vonis Edhy Prabowo 4 Tahun karena Bekerja Baik Saat Jadi Menteri
MA menyunat hukuman mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. MA menilai Edhy telah berbuat baik selama bertugas.
Rabu, 09 Mar 2022 15:15 WIB