detikFinance
Aturan Baru! Pakai Air Tanah Wajib Izin Kementerian ESDM
Dalam aturan itu dijelaskan penggunaan air tanah lebih dari 100 ribu liter per bulan harus mengurus izin khusus ke Kementerian ESDM.
Kamis, 26 Okt 2023 15:03 WIB