Sungai Malinau tercemar limbah dari PT KPUC, merugikan masyarakat. Ketua adat menuntut solusi dan kritik pengawasan pemerintah yang lemah terhadap perusahaan.
Bupati Lombok Timur menargetkan PDAM raih Rp 3 miliar pada 2025, dengan Rp 1,5 miliar untuk kas daerah. Pemkab juga anggarkan pembebasan lahan sumber air.