Pesulap senior Pak Tarno kini berjualan mainan dengan kursi roda, namun tetap aktif tampil sulap di akhir pekan dan berinteraksi dengan pengunjung di Kota Tua.
Kejaksaan Negeri Serang ungkap pungli di BPN Kota Serang, dengan tarif tambahan Rp 250-500 ribu per izin. Total kerugian masyarakat lebih dari Rp 2 miliar.