detikNews
KPU Akomodasi Syarat Jeda 5 Tahun Eks Terpidana Maju Caleg DPD
KPU RI mengakomodasi persyaratan masa jeda lima tahun bagi mantan terpidana untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif pemilu 2024.
Rabu, 08 Mar 2023 16:38 WIB