Kejati Banten resmi menyelidiki kasus dugaan korupsi biaya penunjang operasional Gubernur dan Wagub. Dari hasil laporan, Kejati Banten menemukan dugaan korupsi.
Wamenkumham Edward OS Hiariej (Eddy) menegaskan pasal penghinaan presiden tidak akan dihapus dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).