Kejari Batam resmi menerima dua orang tersangka perkara KDRT dengan korban seorang ART berinisial I, asal Sumba Barat, NTT. Kedua tersangka yakni R dan M.
Candi Sumberawan di Malang, stupa unik dengan sumber air suci, menawarkan pengalaman wisata sejarah dan spiritual. Temukan keindahan dan makna di baliknya.