Jaksa KPK menghadirkan dua saksi perkara suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Keduanya adalah staf Hasto, Kusnadi dan Satpam Kantor DPP PDIP, Nur Hasan.
KPK mendakwa Hasto Kristiyanto atas dugaan menghalangi penyidikan kasus suap Harun Masiku. Hasto dituduh memerintahkan tindakan untuk menghindari penangkapan.