Mya Pertiwi Sari alias Miyabi (28) mengajukan pembelaan setelah dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 1 miliar. LC asal Mojokerto ini membantah mengedarkan sabu.
Ia menjelaskan TAP MPRS No. XXXIII / MPRS / 1967 telah dinyatakan sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
Viral mobil SUV mewah Land Cruiser berpelat "B-3-BAS" dan memakai lampu strobo lewat bahu jalan. Ternyata nomor polisi itu terdaftar atas nama perusahaan.