detikNews
Korban Pelecehan Eks Pengurus Gereja di Depok Terima Restitusi Rp 18 Juta
Kajari Depok Sri Kuncoro menyerahkan uang restitusi dari terpidana Syahril Parlindungan Martinus Marbun dalam kasus pelecehan seksual anak kepada 2 korban.
Senin, 29 Nov 2021 18:43 WIB