KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus proyek pengadaan di Kemenag. Berkaitan dengan kasus itu, KPK mengidentifikasi ada aliran uang ke sejumlah politikus.
KPK mengembangkan kasus korupsi pada Mts dan MA dengan menetapkan seorang eks pejabat Ditjen Pendis Kemenag atas nama Undang Sumantri sebagai tersangka.
"Kita harus belajar dari pengalaman beberapa negara yang pindah ibu kotanya tapi ibu kotanya jadi kota yang mahal, ini jangan. Kemudian sepi juga jangan.
Kita belum punya rumusan tentang karakter kita sebagai bangsa. Kalau pun ada, tidak mendukung atau mengarah kepada karakter orang moderen yang bekerja keras.