detikNews
Hendak Edarkan 29 Ribu Butir Obat Terlarang, Pria Cianjur Dicokok Polisi
Polres Cianjur berhasil menangkap AR (35), pengedar obat-obatan terlarang. 29 ribu butir obat terlarang diamankan yang diduga akan diedarkan saat malam takbir.
Senin, 19 Jul 2021 22:20 WIB