detikSulsel
Duduk Perkara PDAM Makassar Polisikan Akun WA gegara Hoax Surat Izin Berbayar
PDAM Kota Makassar mengungkap duduk perkara pemilik akun WhatsApp (WA) Umar Hamkan atas tuduhan menyebarkan hoax surat izin pegawai wajib bayar Rp 10 ribu.
Jumat, 22 Agu 2025 07:00 WIB