Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) memastikan tidak ada layanan transportasi mudik pada Lebaran tahun ini akibat pandemi Corona (COVID-19).
Jelang arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2023, kendaraan besar dengan sumbu tiga atau lebih bakal dilarang melintas di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.
Presiden Jokowi telah memutuskan larangan mudik, guna mengantisipasi penularan corona. Efek dari kebijakan itu rupanya membuat pendapatan pedagang di jalur Pantura menurun.
Ditlantas Polda Banten mendirikan 15 titik check point untuk menyekat pemudik dari dan menuju Jakarta. Titik-titik itu ada di jalan tol hingga jalur arteri.
Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung, PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney melakukan berbagai persiapan untuk mendukung mudik Lebaran tahun ini.