Jasamarga membatasi waktu berhenti di rest area maksimal 30 menit untuk kelancaran arus lalu lintas. Antisipasi kepadatan di beberapa titik juga dilakukan.
Arus mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Gilimanuk mengalami lonjakan signifikan, dengan antrean kendaraan mencapai 4 km. Puncak arus diperkirakan terus meningkat.
Kasus pungutan liar di libur akhir tahun 2024 di Jabar jadi sorotan. Gubernur Bey perintahkan petugas untuk awasi lokasi rawan pungli demi kenyamanan wisatawan.