Keluarga Rafael Alun mengajukan gugatan terkait perampasan aset oleh KPK. Padahal, harta yang dirampas oleh negara itu sudah terbukti hasil pencucian uang.
Uswatun Khasanah dibunuh dan dimutilasi oleh Rochmat Tri Hartanto. Pelaku membuang potongan tubuhnya di tiga lokasi berbeda. Ancaman hukuman mati menanti.