Kemenhut membatasi kuota pendakian ke Gunung Rinjani untuk menjaga keseimbangan ekologis. Pembatasan ini bertujuan untuk konservasi dan keberlangsungan ekonomi.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bandung menanggapi kasus tarif delman yang tak wajar. Mereka berupaya menjaga reputasi pariwisata dan mencegah penipuan.