detikFinance
Dua Tahun THR PNS Tanpa Tukin, 2022 Gimana?
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil sudah dua tahun diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja. Bagaimana dengan tahun ini?
Selasa, 05 Apr 2022 09:53 WIB