Kejari Bogor melakukan restorative justice kasus pencurian pakan ternak di Rumpin. Pelaku, Uka yang merupakan penyalur dibebaskaan melalui mekanisme RJ.
Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) dan PT PGAS Telekomunikasi Nusantara (PGNCom) bekerjasama dalam program Mandiri Asuransi Pesangon Sejahtera (MAPS).