detikFinance
Ini Pensiunan Menteri yang Tak Dapat Jaminan Kesehatan dari Negara
Presiden Jokowi menandatangani Perpres nomor 121/2024, memberikan jaminan kesehatan bagi pensiunan menteri 2019-2024, dibiayai APBN dengan syarat tertentu.
Kamis, 17 Okt 2024 10:58 WIB