Berakhirnya hubungan ketenagakerjaan bisa karena PHK, meninggal dunia atau inisiatif karyawan resign. Lalu bagaimana cara menghitung hak karyawan resign?
Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa perlu mengundurkan diri (resign) lebih dulu. Namun kriteria, syarat, dan prosedurnya harus sesuai ketentuan.