Letjen (Purn) Djadja Suparman divonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap pada 2016. Kini Djadja dieksekusi ke Sukamiskin.
Warga yang tergabung dalam Rakyat Papua Bersatu mendeklarasikan penolakan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang dikukuhkan sebagai kepala suku besar.