Bea Cukai dan Kejaksaan memburu Mia Santoso, buron miras ilegal. Penasihat hukumnya membantah tuduhan dan menyebut Mia di Jepang untuk pengobatan kanker.
Sejumlah pedagang mengeluhkan keberadaan preman berkedok ormas di Pasar Kramat Jati. Mereka kerap meminta uang (pungli) hingga jutaan rupiah ke pedagang.