Polisi menangkap S alias D, 'jagoan Cikiwul' yang memalak perusahaan di Bantargebang, Bekasi. S dijerat pasal berlapis hingga ancaman penjara sembilan tahun.
'Jagoan Cikiwul' sempat curiga ada pengkhianat yang menyebarkan video aksi pemalakan di Bekasi. Pasalnya, video itu awalnya disebar di grup WA internal mereka.
Viral aksi emak-emak bersama sejumlah warga mengadang konvoi motor berisik. Dilaporkan peristiwa ini terjadi di objek wisata Rawa Jombor, Desa Krakitan, Klaten.