detikNews
Mencuri dengan Kekerasan ke Pasutri di Bali, WN Italia Divonis 5,5 Tahun Bui
PN Denpasar menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan bui kepada WN Italia. Dia terbukti bersalah telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pasutri di Bali.
Senin, 08 Agu 2022 22:57 WIB