Nurhadi ditangkap kedua kalinya berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di lingkungan MA. Simak kasusnya.
Polisi mengatakan perusahaan bernama CV Rabbani Bersaudara mulanya memproduksi minyak bermerek Guldap. Namun, karena sepinya peminat, mereka mencatut Minyakita.