Pemerintah Kota Cirebon mewajibkan bukti lunas PBB untuk akses layanan kelurahan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan pendapatan daerah.
Penyaluran BLT senilai Rp 900 ribu diharapkan rampung pada akhir November atau awal Desember. Bagi yang butuh kepastian, cek status penerima via link ini!